Empat Penyelenggara Pemilu Sumut Disidang DKPP Terkait Netralitas dan Integritas

- 13 April 2022, 13:52 WIB
Empat Penyelenggara Pemilu Sumut Disidang DKPP Terkait Netralitas dan Integritas
Empat Penyelenggara Pemilu Sumut Disidang DKPP Terkait Netralitas dan Integritas /Dok. DKPP

Baca Juga: Klaim Kode Redeem Genshin Impact 13 April 2022 Terbaru. Ada Hero Wit Gratis dan Banyak Primogems

Masalah ini disebut Fredikus diselesaikan secara damai oleh keluarganya dengan pihak kepolisian di kantor polisi setempat.

Selanjutnya, Fredikus juga membantah telah membocorkan dokumen negara milik Bawaslu Nias Selatan saat mengadukan Ketua Bawaslu Nias Selatan, Harapan Bawaulu, ke DKPP.

Kepada majelis, ia mengatakan bahwa dokumen tersebut ia gunakan semata-mata untuk kepentingan penegakan KEPP, bukan untuk kepentingan pribadi.

Dalam pandangan Fredikus, Harapan memang melakukan pelanggaran KEPP kala itu sehingga ia menggunakan dokumen-dokumen milik Bawaslu Nias Selatan untuk dijadikan bukti dalam sidang di DKPP.

Baca Juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar dan Zikir di 10 Malam Terakhir Bulan Ramadhan 2022, Tulisan Arab dan Artinya

"Teradu III berkeyakinan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak akan menyebar kemana-mana dan akan terjaga utuh oleh lembaga DKPP RI," jelasnya.

Sementara, Syafrida selaku Teradu IV mengungkapkan bahwa pernyataannya kepada media massa berdasar dari laporan yang diterimanya dari Ketua dan Anggota Bawaslu Nias Selatan.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya berkomunikasi dengan Pilipus dan Alismawati saja, tetapi juga melakukan komunikasi dengan Ketua Bawaslu Nias Selatan, Harapan Bawaulu. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Harapan dalam sidang.

Syafrida pun menolak disebut melakukan konspirasi dengan Pilipus dan Alismawati untuk menjatuhkan Hilarius Duha-Firman Giawa. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah