Baca Juga: KPU Sulteng Bentuk Media Center Distribusi Informasi Pemilu, Tak Sekedar Mengetahui, Tapi Memahami
Ia juga membantah sebagai pemilik Yayasan Majdah al Fayyadh maupun pengelola SD Majdah al Fayyadh Islamic School.
Aktivitasnya dilakukan semata-mata karena Teradu memiliki anak bersekolah di sana.
"Benar saya telah menghadiri undangan DPC PAN Labuhanbatu Utara, di mana undangan tdisampaikan secara resmi ke KPU Labuhanbatu Utara. Saya hanya menghadiri pembukaan dan selanjutnya kembali ke kantor untuk melaksanakan aktivitas sebagaimana biasa," jelasnya.
Dalam sidang pemeriksaan ini, Pihak Terkait yaitu Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Heriamsyah Simanjutak membenarkan menugaskan Teradu untuk menghadiri undangan dari DPC PAN Labuhanbatu Utara dengan agenda pembukaan Rapat Koordinasi (rakor).
Baca Juga: Penjelasan Polda Sumut Soal Polisi Tembak Warga di Medan
"Sesuai dengan pembagian tugas, Teradu menghadiri undangan DPC PAN Kabuapten Labuhanbatu Utara," ungkapnya.***