Barang Bukti
Sementara itu, barang bukti sudah diamankan berupa 1 potong kayu bulat berukuran 1 (satu) berukuran 80 cm (dipergunakan untuk memukul korban), 1 (satu) potong Handuk berwarna abu – abu (untuk membungkus kayu), 1 (satu) sandal merk porto (milik korban), 1 (satu) unit sepeda motor supra X 125 berwarna merah Nomor Polisi BB 5777 JA (milik korban yang dipergunakan pada saat kejadian), 1 (satu) unit Mobil Xenia milik SANGBAINI PELITA (yang dipergunakan untuk mengantarkan pelaku executor ke lokasi kejadian), 1 (satu) unit Handphone merk Oppo (Hasil kejahatan) dan 1 (satu) lembar surat Pegadian 10 cincin (hasil kejajatan yang masih kegadaikan).***