4 Penyidik Langgar Kode Etik Terkait Kematian Perampok Emas 900 gram, Wakapolres: Akan Dibentuk Tim Terpadu

- 8 Desember 2022, 06:28 WIB
4 penyidik Polres Tapsel langgar kode etik karena menyebabkan tersangka sampai mengalami kematian
4 penyidik Polres Tapsel langgar kode etik karena menyebabkan tersangka sampai mengalami kematian /Humas Polres Tapsel/

 

JURNAL MEDAN - Sebagai upaya transparansi dan menjaga profesionalisme dalam bertugas, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan gelar penyelidikan perkara atas meninggalnya seorang tersangka perampok sadis emas 900 gram di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial, AD.

Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, memimpin langsung kegiatan itu di Ruang Gelar Sat Reskrim, pada Rabu 7 Desember 2022 siang. Dari hasil gelar, kata Wakapolres, 4 orang Penyidik Pembantu Polres Tapsel terbukti secara sah langgar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Para Penyidik Pembantu antara lain, Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA terbukti secara sah lakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Wakapolres usai gelar.

Baca Juga: Bekas Teroris Umar Patek Bebas Bersyarat Berdasarkan Rekomendasi BNPT dan Densus 88

Wakapolres memaparkan, pelanggaran para Penyidik Pembantu itu, sebagaimana tertuang dalam peraturan polisi (Perpol) No.7/2022 tentang etika kelembagaan pasal 5 ayat (1) huruf c. Yang mana, lanjut Wakapolres, bunyinya adalah : “Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural”.

Lebih jauh, Wakapolres menuturkan bahwa, pihaknya akan membentuk Tim terpadu. Itu bertujuan untuk percepatan penanganan kasus dugaan pelanggaran KEPP para Penyidik Pembantu tersebut.

Pihaknya, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, yaitu dokter yang menerbitkan visum tersangka perampokan sadis yang meninggal dunia.

Baca Juga: Perampok Kejam di Paluta Terbujur Kaku Setelah Ditangkap Personil Polres Tapsel

“Gelar perkara ini dilakukan, guna membahas tentang meninggalnya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial AD di Rumah Sakit Kota Padangsidimpuan,” imbuh Wakapolres.

Meninggalnya AD

Sebelumnya, pada Selasa 6 Desember 2022 siang, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal secara intensif terkait meninggalnya, AD.

Kapolres menerangkan, AD tertangkap oleh Polres Tapsel dan Polsek Dolok pada Minggu 4 Desember 2022 lalu, bersama rekannya tersangka perampokan sadis, yakni SP. Namun esoknya, Senin 5 Desember , petugas di Ruang Tahanan Polres Tapsel mendapati AD dalam keadaan lemas.

Baca Juga: KPU Tak Perlu Konsultasi Putusan MK Soal Eks Napi Korupsi Jadi Caleg, Komisi II: Langsung Aja Masuk PKPU

Meski sempat mendapat penanganan dari Tim Dokkes Polres Tapsel, tutur Kapolres, AD harus dilarikan ke UGD Rumah Sakit di Kota Padangsidimpuan. Namun, AD menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Kota Padangsidimpuan.

Sebagai informasi, AD bersama SP, IH alias K alias T (sudah tertangkap), dan seorang lainnya yang masih buron, kuat dugaan melakukan aksi perampokan sadis terhadap pedagang emas, Pemberian Hasibuan, pada Senin 16 Mei 2022 lalu.

Kronologis Perampokan Sadis

Perampokan itu sendiri terjadi di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta. Tak hanya itu, kuat dugaan pula, para terduga perampok tersebut lakukan pemukulan terhadap korban dengan kayu bulat hingga terhempas ke dalam jurang dan bersimbah darah.

Baca Juga: Ternyata Ismail Bolong Tak Pernah Jumpa Langsung Kabareskrim Selama Jadi Polisi, Ini Pengakuan Kuasa Hukum

Saat mendapat perawatan medis, korban sempat mengalami muntah darah. Namun begitu, setelah mendapat perawatan medis, korban selamat. Para terduga perampok sadis tersebut, sukses menggasak 900 Gram emas. Kemudian, uang tunai Rp10 juta di dalam tas ransel milik korban.

Tampak hadir dalam gelar tersebut, antara lain Kabag SDM Kompol Bumbunan Lumbanraja. Kabag Ops AKP JM Napitupulu, SH, MH, Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara. KBO Sat Reskrim Iptu H Sucipto, SH.

Kemudian, Kanit II Sat Reskrim Iptu Aswin Manurung, SH. Kanit III Sat Reskrim Iptu Said Rum Harahap, SH. Ps Kanit Paminal Aiptu Jon Piter Sihombing. Plh Kasi Humas Briptu Erlangga G Nasution, SH, dan personel Propam.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x