Dirinya pun menyambut baik rencana STAIB dan Yayasan Matauli membentuk lembaga wakaf sendiri yang diharapkan bisa menjadi solusi pendanaan lembaga.
"Terkait pendirian bada wakaf ini, kami mendorong agar STAIB dan Yayasan Matauli bergerak di sektor wakaf uang. Untuk wakaf uang ini harus diajukan oleh lembaga yang sudah berbadan hukum. Nanti ijinnya dari Badan Wakaf Indonesia," tuturnya.(*)