Banyak Bolong Puasa Ramadan? Ini Cara Membayar Utang (Qodho) Pascaramadan!

- 8 Mei 2021, 16:24 WIB
5 kategori yang wajib bayar fidyah karena meninggalkan puasa Ramadhan.
5 kategori yang wajib bayar fidyah karena meninggalkan puasa Ramadhan. /zakat.or.id

Namun, Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i mengatakan jika dia meninggalkan qodho’ puasa dengan sengaja, maka di samping mengqodho’ puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqodho’. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan beberapa sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Tidak Perlu Berurutan Mengqodho’ Puasa

Apabila kita memiliki kewajiban qodho’ puasa selama beberapa hari, maka untuk menunaikan qodho’ tersebut tidak mesti berturut-turut. Misal kita punya qodho’ puasa karena sakit selama lima hari, maka boleh kita lakukan qodho’ dua hari pada bulan Syawal, dua hari pada bulan Dzulhijah dan sehari lagi pada bulan Muharram. Dasar dibolehkannya hal ini adalah:

فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tidak mengapa jika (dalam mengqodho’ puasa) tidak berurutan”. (Abdur Rozaq dalam Mushonnafnya (4/241, 243/rumaysho).***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah