Kemunduran Demokrasi Indonesia Terjadi Dalam 3 Tahun Terakhir, LP3ES: Perbaiki dengan Kawal Pemilu 2024

29 Januari 2023, 19:34 WIB
Pemilu 2024 bisa menjadi ajang bagi Indonesia untuk menghentikan kemunduran demokrasi dalam 3 tahun terakhir /Pemilu 2024/

JURNAL MEDAN - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa mengatakan kemunduran demokrasi Indonesia bisa diatasi dengan mengawal Pemilu 2024.

Untuk itu segenap bangsa Indonesia wajib mengawal Pemilu 2024 terselenggara secara demokratis guna mengatasi kemunduran demokrasi yang saat ini sudah terjadi di Tanah Air.

"Ada sinar yang bisa kita pakai untuk membuka kegelapan kemunduran demokrasi itu, yaitu adanya Pemilu 2024," kata Fahmi Wibawa dilansir Antara, Minggu, 29 Januari 2023.

Baca Juga: Rekrutmen Tertutup, KIPP Berikan Sejumlah Catatan Usai KPU Umumkan Daftar Nama Timsel 20 Provinsi

Mengawal Pemilu 2024, menurut dia, adalah dengan memastikan tahapan pemilihan hingga pemilihan dan hasil yang ditetapkan berjalan secara demokratis, transparan, dan jujur.

"Perlu kita kawal agar betul-betul menjadi harapan kita semua," ujarnya dalam Peluncuran Outlook 2023 bertajuk Ritual Oligarki Menuju 2024 yang disiarkan kanal YouTube LP3ES tersebut.

Dalam menghadapi Pemilu 2024 dan Pilkada yang semakin kompleks, bangsa Indonesia juga harus optimistis dan jangan pesimistis dengan kondisi kemunduran demokrasi yang terjadi.

Menurut Fahmi, penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah harapan untuk mengatasi semua persoalan tersebut.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Timsel 20 Provinsi yang Diumumkan KPU, Tanggapan Masyarakat Dibuka Melalui Email

Selain itu, ia juga mengingatkan insan pers sebagai salah satu ujung tombak penyelenggaraan demokrasi, bersama-sama dengan masyarakat sipil di Tanah Air.

"Benar-benar mengawal jalannya Pemilu 2024 agar terselenggara secara demokratis," ujarnya.

Fahmi menilai tahun 2023 sebagai konsolidasi demokrasi. Adalah suatu upaya menyamakan cara pandang seluruh elemen bangsa untuk menjalankan agenda demokrasi.

Semua itu harus dilakukan bersama-sama dan dianggap mendesak untuk dilakukan guna mencegah terjadinya kemunduran demokrasi lebih lanjut.

Baca Juga: Potensi Konflik Saat Rekrutmen Timsel dan Calon Anggota KPUD Tinggi, JPPR Minta KPU Carikan Jalan Keluar

"Apa yang disebut dengan konsolidasi demokrasi menjadi sangat urgent untuk (dilakukan) pada tahun 2023, untuk mengerem kemunduran demokrasi yang berlangsung terus menerus selama tiga tahun terakhir," kata Fahmi.

Catatan LP3ES sejak tahun 2021 memang terjadi fenomena kemunduran demokrasi di Tanah Air yang berdampak dari tingkat pusat hingga daerah.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan peneliti LP3ES ditemukan kemunduran demokrasi berupa pengumpulan kekuasaan di daerah dalam bentuk dinasti politik.

Dinasti politik ini memperlambat pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah.

Baca Juga: Rekrutmen Timsel Harus Transparan dan Akuntabel, KPU Wajib Libatkan Publik Dari Proses Awal Sampai Akhir

Keberadaan oligarki di daerah sebenarnya telah berlangsung lama yang berdampak pada peningkatan perilaku koruptif dan distorsi pelayanan publik.

"Bahkan menurunnya kesejahteraan masyarakat setempat," pungkas Fahmi.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler