Jelang Pemilu, Keseriusan Raksasa Medsos Menindak Konten Ujaran Kebencian Bisa Dipertanyakan

3 Maret 2023, 16:40 WIB
Keseriusan platform raksasa digital melawan ujaran kebencian dipertanyakan oleh peneliti LP3ES /

JURNAL MEDAN - Keseriusan platform digital atau raksasa media sosial (medsos) menindak konten ujaran kebencian jelang Pemilu dipertanyakan.

Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto, menilai raksasa medsos yang beroperasi di Indonesia perlu mendapat perhatian dalam moderasi kontennya.

Sebagai peneliti Wijayanto menilai platform digital raksasa tidak serius dalam menindak konten negatif bermuatan hoaks dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Bertemu TikTok, Bawaslu Minta Samakan Persepsi, Standar Komunitas untuk Konten Pemilu 2024 Harus Sesuai UU

Padahal, kata dia, penyebaran konten semacam itu berpotensi meningkat jelang Pemilu 2024. 

Wijayanto melihat ketidakseriusan platform digital itu tampak dalam forum-forum terkait moderasi konten atau penyaringan konten.

Pihak platform digital enggan duduk bersama dengan masyarakat sipil untuk membahas moderasi konten atau penyaringan konten. 

Salah satu contohnya saat Wijayanto menghadiri konferensi internasional bertajuk "Internet for Trust" yang diselenggarakan UNESCO di Paris, Prancis, pada 21-23 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Beredar Informasi di Medsos, Jokowi Deklarasi Tiga Periode, Begini Cek Fakta-nya

Dalam konferensi tersebut perwakilan raksasa digital seperti Meta, TikTok, dan Twitter tidak hadir atau tidak mengirimkan delegasi. 

Sikap itu sangat disayangkan karena para platform tersebut menambang data di berbagai negara, termasuk Indonesia, tetapi merasa tidak memiliki tanggung jawab dalam pencegahan konten Hoaks dan ujaran kebencian.

"Mereka harus mau diajak bicara, tapi mereka tidak datang (ke konferensi)," ujar Wijayanto dalam diskusi virtual yang digelar Universitas Paramadina, Kamis, 2 Februari 2023.

Dalam beberapa seminar terkait moderasi konten yang diikuti Wijayanto, memang sempat hadir perwakilan platform digital.

Baca Juga: Bawaslu Sudah Komunikasi Dengan Raksasa Medsos, Peserta Pemilu Dilarang Curi Start Kampanye di Media Sosial

Namun kehadiran itu ternyata sangat mengecewakan karena yang datang adalah petugas humas atau penasihat kebijakan di perusahaan platform digital raksasa tersebut.

Kehadiran mereka tidak akan menyelesaikan masalah karena pokok perkara moderasi konten ada di tangan para engineer dari raksasa digital tersebut.

"Kita butuh bicara dengan para engineer dari media sosial itu. Masalahnya ada engineer yang tidak peka pada konteks sosial. Mereka tidak mengerti apa itu hate speech, apa itu hoaks, apa itu discourse analysis, semiotika, dan lain sebagainya," ujar Wijayanto menjelaskan.

Selama ini jawaban standar para humas platform digital yang sering diucapkan adalah: 'Sudah ada algoritma yang bekerja untuk menindak konten hoaks dan ujaran kebencian'.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Masa Sosialisasi Khusus Internal Parpol, Jangan Tiba-tiba Jadi Rapat Umum Melibatkan Masyarakat

Sayangnya jawaban itu hanya jawaban semata karena mereka tidak pernah bersedia mengungkapkan bagaimana algoritma itu disusun dan bekerja.

"Jadi, masalah untuk moderasi digital adalah kurangnya kemauan platform untuk bicara dan terbuka," ucapnya. 

Bawaslu RI diketahui telah berupaya menjalin kerja sama dengan sejumlah platform raksasa medsos untuk menindak konten-konten yang melanggar ketentuan pemilu.

Bawaslu menyatakan perlu menetapkan standar komunitas seperti apa yang diterapkan dalam media sosial.

Baca Juga: Situs Hingga Grup Medsos Jual Beli Organ Diblokir Kominfo, Termasuk Yandex dan Konten Memanipulasi Data

Terutama soal konten-konten informasi dan literasi pengawasan Kepemiluan serta ancamannya seperti hoaks, ujaran kebencian, dan lain-lain.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty sudah mengingatkan perlunya standar komunitas di platform medsos, misalnya, TikTok yang saat ini memiliki 99 juta pengguna di Indonesia.

Selain standar komunitas, Lolly juga mengatakan perlunya menyamakan persepsi antara Bawaslu dan TikTok, khususnya terkait standar komunitas seperti apa yang bisa digarap di platform tersebut.

"Ini bagi kami penting untuk selesai dulu di standar komunitasnya apa, bagaimana," kata Lolly saat bertemu TikTok Indonesia di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.*** 

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler