“Kami minta presiden mencabut investasi minuman keras di Papua,” ucap anggota DPD Filep Wamafma sebagaimana yang dikutip dari Antara.
“Berdasarkan Perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun domestik," sambung Filep Wamafma.
Menurut Filep Wamamfa, industri miras di Papua akan membuat tindak kejahatan di Papua semakin meningkat.
Baca Juga: Soal Fatwa Investasi Miras, Cholil Nafis: Sudah Jelas Haram Ngapain Nunggu Fatwa
“Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi menunjukan bahwa tidak konsisten menyelesaikan persoalan Papua,” tutur Filep
“Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu mengingatkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua,” tambah Filep.
Diakhir pernyataannya, Filep meminta Presiden Jokowi mencabut izin investasi minuman beralkohol di tanah Papua.
Baca Juga: Sebagai Pengingat, Minuman Keras Sudah Diharamkan Sejak 1.400 Tahun Yang Lalu
“Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua,” tandas Filep.***