AMPB Minta Gubernur Lukas Enembe Diberi Sanksi: Kami Inginkan Audit dan Segera Lanjutkan Otsus Jilid II

- 6 April 2021, 21:00 WIB
Sekjen AMPB Rajid Patiran / Foto: istimewa
Sekjen AMPB Rajid Patiran / Foto: istimewa /

JURNAL MEDAN - Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB) meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe diketahui memasuki wilayah Papua Nugini secara ilegal dan menetap selama beberapa hari secara ilegal. Sekjen AMPB Rajid Patiran menilai peristiwa ini sangat memalukan.

Yang lebih parah lagi sang gubernur dideportasi dari Papua Nugini karena melintasi 'jalur tikus' tanpa disertai kelengkapan dokumen imigrasi. Alasan gubernur pun mengada-ada yakni berobat.

Baca Juga: Pemkot Medan Gelar Uji Coba Vaksinasi Covid-19 Drive Thru

"Bapak gubernur seharusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Menempuh jalur ilegal ke negara tetangga itu maksudnya apa. Ini berarti warga negara tak taat aturan. Bapak Gubernur ini kok bisa ilegal," kata Sekjen AMPB Rajid Patiran dalam keterangannya, Selasa 6 April 2021.

AMP berharap ada sanksi yang diberikan kepada Gubernur Lukas Enembe sebagai efek jera. Terlepas dari apapun alasannya ke Papua Nugini, melintas jalur tikus untuk berobat, menurut Rajid pihak Kemendagri harus tegas.

"Seharusnya memang ada sanksi sesuai kewenangan pihak terkait dari Kemendagri misalnya," ujarnya.

Otsus Jilid II Mendesak

Keterangan AMPB juga dikaitkan dengan pembahasan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid II di DPR yang tak kunjung selesai.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah