Login di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Jadwal Pencairan BSU Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

- 14 Agustus 2021, 11:58 WIB
Login di Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Jadwal Pencairan BSU Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemendikbud 2021
Login di Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Jadwal Pencairan BSU Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemendikbud 2021 /bi.go.id

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

Baca Juga: Link Resmi Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Perhatikan Detail Syaratnya

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Berikut ini cara pengajuan BSU guru non PNS, yaitu:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Terpopuler: Mohon Maaf! Pekerja di Daerah Ini Tidak Dapat BSU Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah