KPU RI Benarkan Partai Republik Satu yang Dipimpin Hasnaeni Si Wanita Emas Sedang Verifikasi Administrasi

- 22 September 2022, 22:09 WIB
Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas saat mendaftarkan parpolnya ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024
Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas saat mendaftarkan parpolnya ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 /Screenshot video

JURNAL MEDAN - KPU RI membenarkan Partai Republik Satu sedang menjalani Verifikasi Administrasi (Vermin) sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sosok Hasnaeni Si Wanita Emas Ketum Partai Republik Satu menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka Kejagung, Kamis, 22 September 2022.

Partai Republik Satu merupakan salah satu dari 24 parpol yang saat ini sedang menjalani Verifikasi Administrasi (Vermin) sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: KOCAK, Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Si Wanita Emas Pernah Bacakan Pantun Saat Mendaftar di KPU RI

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan saat ini 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 sedang menjalani tahapan Vermin.

Dan tahapan yang sedang berjalan adalah perbaikan dokumen melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang berlangsung 15-28 September 2022.

"Partai Republik Satu adalah salah satu dari 24 partai politik pendaftar calon peserta Pemilu 2024 yang saat ini dokumen persyaratan pendaftarannya sedang di-verifikasi administrasi," kata Idham kepada wartawan, Kamis, 22 September 2022.

Hasnaeni sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical ditetapkan sebagai tersangka karena penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast (PT WBP).

Baca Juga: Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Si Wanita Emas Jadi Tersangka Kejagung, Parpolnya Sedang Vermin di KPU RI

Hasnaeni berteriak histeris saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung, Kamis, 22 September 2022.

Kabar ini menjadi ramai setelah diberitakan sejumlah media. Bahkan video Hasnaeni saat membacakan pantun di KPU RI pun kembali beredar di medsos.

Hasnaeni keluar dari gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus pada Kamis pukul 15.20 WIB dengan menggunakan baju tahanan Kejagung berwarna merah.

Saat disuruh masuk ke dalam mobil tahanan, Hasnaeni yang menggunakan kursi roda berteriak histeris ketika sudah mendekati mobil.

"Saya sakit, saya sakit," teriak Hasnaeni.

Baca Juga: Isu Jokowi Tiga Periode dan Presiden Jadi Wapres HOAKS, Badan Pengkajian MPR RI Temui KPU RI

Sosok Wanita Emas selama ini dikenal karena kerap menampilkan kontroversi sehingga menjadi perhatian publik.

Ia pernah dilaporkan atas dugaan penipuan tender proyek jalan di Jayapura, Provinsi Papua pada tahun 2016.

Ketika itu Hasnaeni merupakan bakal cagub DKI. Ia juga pernah menantang Ahok namun akhirnya berbalik mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI 2017.

Saat menjadi Bacagub DKI Hasnaeni gencar memasang spanduk hingga salah satu papan reklamenya disegel Pemprov DKI.

Baca Juga: Temui KPU RI, Badan Pengkajian MPR RI Kaji Pilkada Asimetris di Indonesia, Alasan: Korupsi dan Biaya Rp100 T

Saat itu Hasnaeni mengatakan telah membayar pajak atas reklame dirinya, tetapi papan reklame tersebut akhirnya tetap diturunkan petugas.

Wanita Emas juga pernah bikin heboh kala bagi-bagi uang di sekitar wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, di awal pandemi Covid. Ulahnya tersebut akhirnya dibubarkan polisi.

Kemudian pada Rabu 21 September 2022 Hasnaeni Wanita Emas mendadak jadi pencarian Netizen setelah viral video ia menangis histeris.

Dalam video tersebut Wanita Emas mengaku rumahnya dikepung preman. Tanpa malu-malu ia meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri.

Baca Juga: Metode Kampanye yang Paling Tepat di Lingkungan Kampus Belum Ditemukan, Begini Jawaban KPU dan Bawaslu

"Setneg, Pak Presiden Jokowi, Pak Kapolri Sigit saya merasa terancam. Saya membutuhkan bantuan. Tolong saya," kata Hasnaeni dalam sebuah video yang viral.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Hasnaeni diduga menggunakan uang Rp16 miliar terkait perkara penyeleweng dana untuk kepentingan pribadi.

"Atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp 16.844.363.402, yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," kata Kuntadi.

Berikut daftar 24 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap dan sedang menjalani Verifikasi Administrasi di KPU RI: 

Baca Juga: KPU Jelaskan Aturan Main Verifikasi Administrasi Parpol Parlemen, Pengumuman Resmi Tetap 14 Desember 2022

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x