Provokasi di Medsos Selama Tahapan Pemilu 2024 Jadi Perhatian, Jokowi: Karena Ngipas-ngipasi Awalnya Disitu

- 17 Desember 2022, 21:02 WIB
Media sosial digunakan untuk melakukan provokasi selama tahapan Pemilu. Presiden Jokowi beri perhatian
Media sosial digunakan untuk melakukan provokasi selama tahapan Pemilu. Presiden Jokowi beri perhatian /Pixabay/Photo Mix

JURNAL MEDAN - Provokasi di media sosial (medsos) selama tahapan Pemilu 2024 jadi perhatian Presiden Jokowi.

Pernyataan ini diungkapkan Jokowi saat menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Bawaslu RI di Jakarta pada Sabtu 17 Desember 2022.

Jokowi menilai provokasi di medsos kerap digunakan untuk memanas-manasi situasi di tahapan Pemilu 2024 sehingga berdampak buruk ke dunia nyata.

Baca Juga: Bawaslu Tak Ragu Beri Rekomendasi Takedown Akun Buzzer, Walau Pengikut Jutaan, Kalau Melanggar Tetap Diblok!

"Saya senang tadi Pak Rahmat Bagja, Pak Ketua Bawaslu bahwa akan ada pengawasan media sosial, ada polisi sibernya disitu," kata Jokowi.

Presiden menuturkan, berdasarkan pengalaman, masalah utama provokasi selalu bermula di medsos sehingga situasi menjadi ramai dan panas.

Jokowi juga menekankan pentingnya semua pihak mengambil langkah preventif sehingga tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan kondusif.

Presiden mengatakan ketika situasi di dunia nyata baik-baik saja, tetapi karena provokasi di dunia maya situasi malah jadi memanas dan menimbulkan konflik.

Baca Juga: Kolaborasi Dengan Google dan YouTube, Bawaslu Bakal Gunakan SEO Melawan Disinformasi Pemilu

"Karena memang problemnya sering dimulai dari medsos, ngipas-ngipasi dimulai dari situ, nanti lapangannya kan menjadi ramai dan panas karena kipasan dari medsos," kata Jokowi.

"Saya setuju sekali tadi Pak Ketua Bawaslu menyampaikan itu, di dunia nyata gak ada apa-apa, ini dari mana kok ribut isunya, medsos pasti, udah gak ada yang lain," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya dengan sejumlah stakeholder sudah berkolaborasi membentuk Satgas pengawasan Medsos.

Menurut rencana Satgas sudah terbentuk di bulan Januari 2023 yang terdiri dari Bawaslu, Kominfo, KPU, hingga kepolisian.

Baca Juga: Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Hingga Melacak Perusahaan Pemenang

Salah satu fokus Satgas adalah meredam isu-isu bergejolak di media sosial, termasuk kegiatan untuk melakukan takedown terhadap akun dan konten negatif.

"Kami mendorong pembuatan Satgas, ada Kominfo, KPU, Bawaslu dan juga cyber crime untuk meredam isu-isu di medsos yang tidak benar, yang bertentangan dengan UU, ataupun yang berpotensi untuk kemudian membuat polarisasi, kegentingan dan lain-lain," kata Rahmat Bagja.

Pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya Bawaslu melakukan pengawasan Medsos bersama Kominfo yang memiliki tools untuk mengambil tindakan, misalnya, takedown akun.

Dalam pengawasan media sosial Bawaslu hanya melakukan review terhadap konten kemudian memberikan rekomendasi pemindakan kepada Kominfo.

Baca Juga: KPU RI Luruskan HOAKS Soal Tahapan Pemilu 2024, Buntut Ulah Warganet Sotoy yang Bagikan Undangan Parpol

"Ini yang lagi kita rumuskan di Satgas, lagi dibuat, dari kominfo dan tim hukum kami (Bawaslu) lagi buat itu," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman bahwa pengawasan media sosial akan selalu beririsan dengan isu-isu kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

"Harus ada pendalaman, tapi kalau sudah eksplisit bagi kami takedown, karena potensinya A nyerang ini, B nyerang ini, nanti kita lihat pemilu kita seperti sebelumnya," kata Bagja.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah