JURNAL MEDAN - Sejumlah rektor universitas perguruan tinggi bersama Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), serta Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) teken MoU dengan KPU RI pada Kamis 29 Desember 2022.
MoU yang ditandatangani memberikan pernyataan sikap untuk mendukung dan mengawal agenda Pemilu 2024 berjalan secara rutin setiap 5 (lima) tahun sesuai amanat Konstitusi.
"Kami mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja dengan integritas dan nilai-nilai konstitusional dalam penyelenggaraan pemilihan umum," demikian pernyataan perwakilan tersebut, Kamis, 29 Desember 2022.
Perwakilan rektor bersama MIPI, AIPI, dan APHTN-HAN juga berkomitmen untuk mengawal KPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya melalui dukungan akademik.
"Dalam upaya menghadirkan Pemilihan Umum yang sesuai prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil," tulis keterangan tersebut.
Adapun tokoh yang terlibat dalam penandatanganan MoU adalah Perwakilan Rektor USU Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si dan Ketua AIPI H. Alfitra Salamm.
Kemudian Ketua MIPI Bahtiar dan Sekjen APHTN-HAN Bayu Dwi Anggono.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendirian sehingga wajib berkolaborasi dengan banyak pihak, dalam hal ini khusus asosiasi profesi keilmuan.
Hasyim mengatakan Pemilu menjadi terang benderang dengan adanya ilmu pengetahuan sehingga kerjasama terus dibangun.
"Kami berharap bantuan dan dukungan dalam menjalankan kepemiluan, merumuskan kebijakan itu dipandu dengan terangnya sinar ilmu pengetahuan," ujar Hasyim saat penandatanganan MoU.
Selain itu, kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas SDM kepemiluan yang nantinya akan berdampak dalam peningkatan kapasitas kelembagaan KPU.
"Dan itu tidak lain tujuannya meningkatkan kualitas kepemiluan di Indonesia," ujarnya.***