JURNAL MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rahman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2021-2024 pada hari Kamis, 18 Februari 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.
"Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut dua Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rahman ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dengan perolehan suara sebesar 393.327 suara," kata Agussyah Damanik di Medan, seperti dilansir Antara, Jumat 19 Februari 2021.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Turut Berduka atas Meninggalnya Ibunda Fadli Zon
Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Anis Matta: Mari kita Berdoa, Semoga Almahrumah Husnul Khatimah
Dalam keterangannya, Agussyah mengaku proses tahapan Pilkada Kota Medan merupakan perjalanan yang cukup panjang, karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Namun berkat kerja keras semua pihak, pemungutan suara Pilwakot Kota Medan berjalan dengan baik dan lancar, bahkan pihaknya mendapat penghargaan dari pimpinan.
Selanjutnya, Agussyah mengatakan KPU Kota Medan akan menyerahkan berita acara dan surat keputusan kepada DPRD Kota Medan.
"Jadi kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Pemkot Medan mulai dari persiapan hingga penyediaan anggaran. Ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada aparat Polri dan TNI dan dalam aspek pengamanan," ungkap Agussyah.***