DP4 yang Diserahkan ke KPU telah Dienkripsi dan Diverifikasi, Wamendagri Pastikan Tak Ada Data Ganda

14 Desember 2022, 15:47 WIB
Wamendagri John Wempi Wetipo saat konpers di KPU RI /Humas Kemendagri

JURNAL MEDAN - Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU RI telah dienkripsi dan diverifikasi.

Dengan adanya enkripsi dan verifikasi tersebut, Wamendagri menjamin DP4 tidak memiliki data ganda. DP4 digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024

"Itu data yang sudah diverifikasi, jadi tidak (ada) data ganda," kata John Wempi Wetipo kepada awak media usai penyerahan DP4 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca Juga: 204 Juta Pemilih Potensial Pemilu 2024, KPU RI Sediakan Portal Cek DPT Online, Nama Anda Terdaftar?

DP4 Pemilu tahun 2024 berasal dari data kependudukan semester I tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Verifikasi dan validasi dilakukan secara terpusat dan diperkuat ketunggalan datanya melalui proses perekaman KTP-el.

Data tersebut juga telah di-update dan disesuaikan dengan peristiwa kependudukan berupa kematian, pindah datang, dan perekaman KTP-el hingga Desember ini.

"Sudah kami jamin, sudah diantisipasi, itu tidak ada (data ganda)," ujarnya.

Dinamika data kependudukan yang sangat tinggi perlu dilakukan pemutakhiran data ke lapangan dan updating data yang berubah akibat terjadinya peristiwa kependudukan seperti kematian dan pindah datang.

Baca Juga: KPU RI Dituding Curang, Intimidasi, Hingga Manipulasi Data di Tengah Kompetisi Sengit Parpol

Hal itu dapat dilakukan secara rutin setiap 6 bulan sekali oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Tujuannya, agar data pemilih selalu up to date sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

"Kita update terus, nanti kita kerja sama antara Kemendagri dengan KPU RI untuk proses ini sampai dengan proses penyelenggaraan Pemilu Serentak di 14 Februari 2024," ujar Wempi.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan DP4 yang telah diserahkan oleh Pemerintah melalui Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian atau yang dikenal dengan "coklit".

Baca Juga: Ini Tiga Agenda Utama KPU RI Saat Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024 di Tanggal 14 Desember 2022

Proses ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu.

"Data pemilih yang diperoleh dari hasil sinkronisasi, kemudian katakanlah fix, setelah koordinasi dengan Kemendagri nanti kita turunkan kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing, dijadikan bahan untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit door to door," jelas Hasyim.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu Tahun 2024 kepada KPU.

Adapun data itu memuat para pemilih potensial pada Pemilu 2024 sebanyak  204.656.053 jiwa. Jumlah itu terdiri terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa.

Baca Juga: JPPR Terbitkan 5 Rekomendasi Kepada KPU dan Bawaslu Terkait Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Data tersebut juga telah mencakup 38 provinsi termasuk 4 daerah otonomi baru (DOB) yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, serta 514 kab/kota.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler