KPK Geledah Kantor Kepala dan Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan

- 2 Maret 2021, 16:05 WIB
Kantor Dinas PUPR, Sulawesi Selatan
Kantor Dinas PUPR, Sulawesi Selatan /Antara

Hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung dan dijaga ketat aparat keamanan bersenjata lengkap.

Pengeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi atau suap terhadap proyek infrastruktur di Sulsel yang menyeret Nurdin Abdullah.

Rahmat kini ditahan di Rutan KPK Jakarta bersama Abdullah (gubernur non aktif) dan Agus Sucipto (kontraktor) setelah mereka dijadikan tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: Jhoni Allen Tuding SBY Tak Berkeringat Menangkan Demokrat, Imelda Sari Jawab dengan Data Ini

Baca Juga: Cabut Perpres Investasi Miras, Cholil Nafis: Terimakasih Pak Jokowi Telah Peka Terima Aspirasi Ummat

Sebelumnya, tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di Makassar terhadap enam orang, yaitu AS, NY, SB, ER, IF dan NA, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Tim KPK berhasil membawa barang bukti uang tunai satu koper senilai Rp2 miliar.

Mereka ditangkap pada tiga tempat berbeda di Kota Makassar. Seluruh terduga langsung dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.***

Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Baca Juga: MUI Minta Cabut Perpres No. 10 tahun 2021, Sudah Ada Rekomendasi Fatwa Sejak 12 Tahun Lalu

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah