Hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung dan dijaga ketat aparat keamanan bersenjata lengkap.
Pengeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi atau suap terhadap proyek infrastruktur di Sulsel yang menyeret Nurdin Abdullah.
Rahmat kini ditahan di Rutan KPK Jakarta bersama Abdullah (gubernur non aktif) dan Agus Sucipto (kontraktor) setelah mereka dijadikan tersangka kasus korupsi.
Baca Juga: Jhoni Allen Tuding SBY Tak Berkeringat Menangkan Demokrat, Imelda Sari Jawab dengan Data Ini
Baca Juga: Cabut Perpres Investasi Miras, Cholil Nafis: Terimakasih Pak Jokowi Telah Peka Terima Aspirasi Ummat
Sebelumnya, tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di Makassar terhadap enam orang, yaitu AS, NY, SB, ER, IF dan NA, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Tim KPK berhasil membawa barang bukti uang tunai satu koper senilai Rp2 miliar.
Mereka ditangkap pada tiga tempat berbeda di Kota Makassar. Seluruh terduga langsung dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.***
Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Baca Juga: MUI Minta Cabut Perpres No. 10 tahun 2021, Sudah Ada Rekomendasi Fatwa Sejak 12 Tahun Lalu