Pemegang Akun Sipol Masih Salah Upload, KPU Genjot SDM Lewat Bimtek Selama 3 Hari di Jakarta

- 23 Juli 2022, 11:47 WIB
Tampilan halaman Sipol KPU RI yang digunakan untuk melayani parpol. KPU menjamin SDM Sipol siap melayani
Tampilan halaman Sipol KPU RI yang digunakan untuk melayani parpol. KPU menjamin SDM Sipol siap melayani /Screenshot

JURNAL MEDAN - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih melakukan salah upload.

"Kami dapat informasi salah upload," kata Idham Holik kepada wartawan di sela bimbingan teknis (Bimtek) Sipol di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.

Salah upload terkait dengan pencermatan. Menurut Idham, Bimtek yang digelar di Jakarta tanggal 22-25 Juli 2022 bertujuan memperkuat SDM Sipol.

Baca Juga: ASYIK, KPU Izinkan Kampanye Politik di Lingkungan Kampus, Pengamat: Regulasi dan Aturan Harus Jelas

Selain itu, KPU juga mengantisipasi masalah dari internal seperti trafik Sipol agar tidak menimbulkan masalah sehingga proses uploading berjalan lancar.

Faktor lain yang juga diperhatikan KPU adalah dari sisi keamanan cyber sehingga KPU berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder.

"Hari Senin kita akan rapat dengan Gugus Tugas keamanan cyber," ujar Idham.

KPU memang harus gerak cepat pasca pengundangan Peraturan KPU (PKPU) nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik.

Baca Juga: Kata WAJIB Gunakan Sipol Hilang di PKPU, KPU Buka Akses Meneliti Dokumen Seluas-luasnya kepada Bawaslu

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x