Pemegang Akun Sipol Masih Salah Upload, KPU Genjot SDM Lewat Bimtek Selama 3 Hari di Jakarta

- 23 Juli 2022, 11:47 WIB
Tampilan halaman Sipol KPU RI yang digunakan untuk melayani parpol. KPU menjamin SDM Sipol siap melayani
Tampilan halaman Sipol KPU RI yang digunakan untuk melayani parpol. KPU menjamin SDM Sipol siap melayani /Screenshot

Pada tanggal 1 Agustus 2022 tahapan pendaftaran parpol dibuka hingga tanggal 14 Agustus 2022.

Pendaftaran parpol dibuka setiap hari pukul 8 hingga pukul 4 sore WIB hingga tanggal 13 Agustus 2022.

"Khusus tanggal 14 Agustus 2022, hari terakhir pendaftaran parpol, KPU buka sampai dengan jam 23.59 WIB," kata Idham.

Adapun peserta Bimtek di Jakarta kali ini KPU mengundang operator Sipol provinsi dan KIP Aceh serta KPU atau KIP kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca Juga: 7 Potensi Masalah Jika Akses Sipol KPU Tidak Diawasi, Bisa Terjadi Penyalahgunaan Data Identitas

Sebelumnya, Anggota KPU RI 2012-2017 Hadar Nafis Gumay meminta KPU menyiapkan alat-alat maupun SDM untuk verifikasi parpol, termasuk Sipol benar-benar siap.

"Sipol pasti akan membantu karena ini pekerjaan yang sangat besar. Harus mengecek detail-detail dan sebagainya," kata Hadar Nafis Gumay kepada Jurnal Medan beberapa waktu lalu.

Sipol, kata dia, mustahil dipersiapkan dalam waktu pendek sementara petugas atau SDM yang mengawal Sipol KPU juga wajib disiapkan dengan baik.

"Petugas yang menggunakan ini harus siap karena akan ada banyak pertanyaan ini dan itu. Petugas harus stand by," ujarnya.

Baca Juga: KPU: SDM Sipol Siap Melayani Partai Politik, Operator dan Help Desk Tersedia di Provinsi, Kabupaten dan Kota

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah