Pemerintah Siap Tekel Hoaks, Disinformasi, dan Isu SARA yang Mengotori Ruang Siber Selama Tahapan Pemilu 2024

- 18 Oktober 2022, 19:45 WIB
Pemerintah siap mentekel hoaks, isu Sara, dan disinformasi selama tahapan Pemilu 2024.
Pemerintah siap mentekel hoaks, isu Sara, dan disinformasi selama tahapan Pemilu 2024. /PIXABAY/ PhotoMIX-Company/

"Bagi kami pemberitaan atau informasi yang salah berulang-berulang, tetapi tidak di-counter dengan berita yang benar, maka akan dianggap sebagai berita yang benar," jelasnya.

Kolaborasi Bawaslu tidak hanya dengan pemerintah, tetapi juga platform media sosial untuk melakukan takedown atau memblokir akun-akun tersebut.

"Jika ada akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks, maka kita meminta kepada operator untuk men-takedown akun medsos tersebut," jelasnya.

Meski demikian, Herwyn mengakui bahwa untuk melakukan takedown akun bukan perkara mudah karena selalu dikaitkan dengan kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Kemendagri dan Kemenlu Setor 277 Juta Data Kependudukan ke KPU Untuk Petakan Dapil Pemilu 2024

Sementara di internal Bawaslu membentuk satuan tugas pengawas media sosial, kemudian publik diajak untuk terlibat langsung.

Misalnya, publik melakukan deklarasi melawan ujaran kebencian dan hoaks di masyarakat, terutama dalam penggunaan media digital.

Terakhir, Bawaslu berharap ada pemantau pemilu khusus memantau digital media.

"Jadi, ada sisi positif untuk media digital. Hal ini dapat memperkuat masyarakat untuk aktif dalam memilih, juga sebagai sarana mengajak anak muda untuk turut serta dalam pemilu," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah