KPU RI Terapkan SOP Keamanan Jika Kantor Pusat Didemo Parpol, Termasuk Koordinasi Dengan Polisi

- 8 Desember 2022, 13:36 WIB
Ratusan massa Partai Prima berdemo di kantor KPU RI, Kamis, 8 Desember 2022
Ratusan massa Partai Prima berdemo di kantor KPU RI, Kamis, 8 Desember 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengaku telah menerima pemberitahuan terkait aksi massa partai Prima.

Komarudin mengatakan setidaknya akan menurunkan lima satuan setingkat kompi (SSK) atau 500 personel yang diturunkan di KPU RI untuk menjaga demonstrasi partai Prima.

"Personel di KPU kita siapkan 5 SSK. Kemudian kita standby-kan di Monas ada 5 SSK juga," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya sangat menghormati hak konstitusional warga seperti hak kebebasan berbicara.

Baca Juga: Dilatih Polda Metro Jaya, KPU RI Didik Pamdal Jadi Pasukan Jagat Saksana Antisipasi Kericuhan Pemilu 2024

Tetapi demokrasi yang baik menurut Idham adalah demokrasi yang melandaskan pada asas hukum sehingga disebut supremasi hukum.

Idham mengatakan hal ini termaktub dalam pasal 3 huruf D Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Dalam penyelenggaraan pemilu, salah satu prinsip dari 11 prinsip penyelenggaraan pemilu yaitu adalah prinsip berkepastian hukum," ujar Idham.

"Sebagai negara demokrasi, ya Indonesia memberikan jaminan hak-hak hukum. Dan semuanya sudah diatur. Jadi silahkan saja," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x