Bawaslu Tolak Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan, NasDem: Pilih Capres Jangan Beli Kucing Dalam Karung

- 15 Desember 2022, 20:06 WIB
Surya Paloh dan Anies Baswedan di acara HUT NasDem
Surya Paloh dan Anies Baswedan di acara HUT NasDem /Instagram

JURNAL MEDAN - Partai NasDem mengapresiasi keputusan Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan di Aceh.

Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengatakan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan ke berbagai daerah dalam konteks perkenalan, bukan kampanye.

"Karena memang yang dilakukan oleh Anies dan NasDem selama ini bukan kampanye. Kita hanya melakukan perkenalan saja," kata Willy Aditya kepada wartawan, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca Juga: Bawaslu Sentil KPU, Ini Data Lengkap Hasil Monitoring Pencatutan NIK Oleh Parpol dan Akurasi Data Verfak

Menurut Willy, wilayah Indonesia sangat luas sehingga perkenalan Capres hanya dilakukan dalam jangka waktu yang sangat pendek.

Itu sebabnya Nasdem tidak ingin masyarakat membeli kucing dalam karung terkait capres.

"Tentu kita kembali membeli kucing dalam karung karena tidak memiliki informasi yang memadai tentang siapa yang akan memimpin kita," kata dia.

Sebelumnya diberitakan Bawaslu menolak laporan dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan yang dilakukan di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh pada 2 Desember 2022.

Baca Juga: Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan di Aceh Ditolak Bawaslu Karena Tak Penuhi Syarat Materil

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x