Ada Bukti Video dan BA, 10 Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP, Dugaan Manipulasi Data Verfak Parpol Peserta Pemilu

- 21 Desember 2022, 19:28 WIB
Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 melaporkan 10 komisioner KPU ke DKPP
Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 melaporkan 10 komisioner KPU ke DKPP /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Kami memperhatikan apabila ada serangan balik juga dari KPU maupun KPU provinsi kepada klien kami yaitu salah satu pengadu yang ada di KPU di salah satu daerah," ujarnya.

Hingga kini Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 belum bersedia membeberkan tentang identitas kliennya yang mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi.

Saat ditanya lebih rinci Julio membeberkan bagaimana modus dan proses kecurangan yang dilakukan oleh 10 orang komisioner yang dilaporkan.

Misalnya, kata dia, ada arahan dari KPU RI yang memerintahkan kepada KPU provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan perubahan hasil data verfak.

Baca Juga: Bawaslu Sentil KPU, Ini Data Lengkap Hasil Monitoring Pencatutan NIK Oleh Parpol dan Akurasi Data Verfak

Kemudian dalam proses verifikasi faktual muncul hasil tidak memenuhi syarat (TMS) yang bisa diperbaiki di masa perbaikan.

"Tapi, dalam proses verfak itu yang kami adukan atau teradu itu sudah memerintahkan untuk mengubah hasil verfak-nya tanpa melalui perbaikan."

"Artinya, ada modus bahwa mereka menghindari untuk adanya verfak atau verfak perbaikan," jelasnya.

Tim Hukum juga melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan Anggota KPU RI Idham Holik dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta, awal Desember 2022.

Baca Juga: DKPP Ingatkan KPU Rekrutmen PPK dan PPS Secara Profesional: PNS, Anggota Parpol dan Perangkat Desa Dilarang

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah