Pertama, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2022 yang dirilis Bawaslu RI memetakan kerawanan, potensi pelanggaran atau kecurangan dalam Pemilu 2024.
Kedua, Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IKP) 2022 yang dirilis Polri dengan fokus kepada Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Memang ini kita mengacu dari perspektif yang ada. Satu dari Bawaslu, satu lagi dari Polri," kata Listyo.
Dari kacamata Kamtibmas, Listyo menegaskan IKP Bawaslu maupun IPKP Polri ujung-ujungnya akan bermuara kepada Kamtibmas.
Baca Juga: Antisipasi Golput Lebih Dini, KPU Analisis Perilaku Pemilih di Pemilu 2024
"Baik indeks dari Bawaslu dan Kepolisian tentu dua-duanya jadi perhatian Kepolisian," kata dia.
Terkait kerawanan dan polarisasi dalam tahapan Pemilu 2024, Kepolisian mengatakan telah mengambil langkah-langkah preventif.
Itu sebabnya edukasi dan sosialisasi sangat penting untuk menjernihkan informasi sekaligus mencerahkan masyarakat.
"Dari beberapa waktu lalu kita selalu keliling semua wilayah, baik itu di kampus-kampus, kemudian juga bersama teman ormas, OKP, maupun seluruh komunitas elemen masyarakat," pungkas Kapolri.***