JURNAL MEDAN - Pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meningkat signifikan jelang akhir tahun 2022.
Sepanjang bulan Desember 2022 DKPP setidaknya mencatat 44 aduan. Sementara total aduan sepanjang tahun 2022 sebanyak 124 pengaduan.
Persoalan paling umum dilaporkan ke DKPP masih terkait profesionalisme penyelenggara Pemilu. Khususnya dalam rekrutmen badan ad hoc di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Partai Ummat Dinyatakan KPU RI Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024 Dengan Nomor Urut 24
"Kami imbau KPU dan Bawaslu harus bertindak semakin profesional, terutama dalam rekrutmen penyelenggara adhoc," kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat konferensi pers catatan akhir tahun di Gedung DKPP, Jakarta, Sabtu, 31 Desember 2022.
Sebagai gambaran, dari total 44 pengaduan yang masuk sepanjang Desember 2022, DKPP menjelaskan sejumlah catatan.
Diantaranya pengaduan yang baru diterima terkait proses penetapan jadwal verifikasi administrasi tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, sebanyak 29 pengaduan.
Kemudian aduan terkait proses verifikasi administrasi sebanyak 10 pengaduan.
Proses verifikasi material (perbaikan materil oleh pengadu), sebanyak 1 pengaduan.