Kendala Kualitas SDM dan Infrastruktur, KPU RI dan Kemendagri Izinkan ASN Jadi Petugas PPK dan PPS, Asalkan..?

- 3 Januari 2023, 17:43 WIB
PP Muhammadiyah menerima audiensi dan silaturahmi pimpinan KPU RI di Gedung PP Muhammadiyah pada Selasa, 3 Januari 2022
PP Muhammadiyah menerima audiensi dan silaturahmi pimpinan KPU RI di Gedung PP Muhammadiyah pada Selasa, 3 Januari 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pembentukan Sekretariat PPK paling lambat 10 Januari 2023 dan Sekretariat PPS dibentuk paling lambat 24 Januari 2023," ujarnya. 

Pemda juga diminta mengerahkan personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga ketertiban umum masyarakat selama tahapan Pemilu 2024.

Termasuk memfasilitasi calon pelamar badan ad hoc menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pendaftaran di rumah sakit milik Pemda dan Puskesmas.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x