Punya Sertifikat Tanah, Rubicon, Hingga Airsoftgun, Gembong Narkoba 'Man Batak' Dijerat Pencucian Uang

- 11 Februari 2021, 17:36 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin /Humas Polri/Tribrata News

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Inginkan Lockdown di Akhir Pekan?

Dari pengembangan kasus Man Batak, petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial AL di Medan pada Rabu, 13 Februari 2021, dengan barang bukti sabu seberat 22 kilogram.

Sebelumnya pada Minggu, 31 Januari 2021, petugas telah mengamankan tersangka BT dan FP di Bandara Kualanamu dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Selanjutnya, pada Sabtu, 6 Februari 2021, petugas kembali menangkap empat orang di Bandara Kualanamu, yakni M, MS, MCB, dan MF dan berhasil menyita sabu 1,9 kilogram. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah