Pendaftaran Seleksi Guru Honorer Dibuka September, Ini Jadwal Lengkap Penerimaan PPPK 2022

- 6 September 2022, 10:35 WIB
 Ini Jadwal Lengkap Penerimaan PPPK 2022
Ini Jadwal Lengkap Penerimaan PPPK 2022 /sscasn.bkn.go.id

JURNAL MEDAN - Simak dan catat, berikut ini adalah jadwal lengkap penerimaan PPPK 2022.

Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah melalui Kemenpan RB telah mengumumkan akan membuka PPPK 2022.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran PPPK 2022 ini juga dikuatkan dengan pernyataan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Bima Haria Wibisana mengatakan pada tahun 2022 ini Pemerintah fokus melakukan pengangkatan PPPK 2022.

Baca Juga: Lolos Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Apakah Pelamar Prioritas Tetap Harus Buat Akun di SSCASN? Ini Jawabannya

Dengan demikian, pada tahun 2022 tidak ada pembukaan pendaftaran CPNS.

Hal itu kata Bima Haria Wibisana untuk menyelesaikan program pengangkatan tenaga honorer daerah menjadi PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” kata Haria Bima dilansir dari Antara.

Lalu kapan jadwal penerimaan PPPK 2022?

Bagi para honorer tenaga guru dan tenaga kesehatan diharapkan mencatat jadwal penerimaan PPPK 2022 berikut ini.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Siapkan Dokumen Ini Segera Sebelum 30 September 2022

Sebab pada tahun ini, pendaftaran PPPK 2022 diprioriskan bagi mereka honorer guru dan tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jika memungkinkan, Pemerintah juga akan mengadakan rekrutmen PPPK di luar honorer guru dan tenaga kesehatan.

Jadwal Seleksi PPPK 2022

1. Penetapan Keputusan Menteri Tentang Kebutuhan ASN Nasional 2022 di jadwalkan pada minggu ke 4 Juni 2022.

2. Coacing Clinic Usulan Kebutuhan Guru TA 2022 di Instansi Daerah dijadwalkan pada Minggu ke 3 Juni - Minggu ke 2 Juli 2022.

Baca Juga: Jangan Salah Paham, Pendataan Non ASN Bukan Untuk Lolos PPPK 2022 Tanpa Tes, Ternyata Ini Tujuannya

3. Pembukaan Pengusulan ASN Tahun 2022 melalui Aplikasi formasi untuk Instansi Daerah dijadwalkan Minggu ke 4 Juni - Minggu ke 3 Juli.

4. Rakor transfer Naskah Soal Seleksi ASN Tahun 2022 dijadwalkan Minggu ke 4 Agustus 2022.

5. Rakor Pengadaan ASN Tahun 2022 Penyerahan Kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh Instansi Pemerintah dijadwalkan Minggu ke 1 September 2022.

6. Pembukaan Pendaftaran Seleksi CASN dijadwalkan Minggu ke 3 dan 4 September 2022.

Sebagai informasi tambahan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 pegawai Non ASN wajib membuat akun.

Baca Juga: Segera Dibuka, Simak Tahapan Pendaftaran PPPK 2022 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Tujuannya sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring Tenaga Non ASN akan datanya masing- masing.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melaksanakan pendataan tenaga honorer dan ditargetkan selesai pada 30 September 2022.

Pendataan tenaga Non ASN ini nantinya akan jadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

jika non ASN tidak membuat akun, maka data tenaga honorer tersebut akan sesuai dengan data yang diinput oleh Admin Instansi.

Baca Juga: MOHON MAAF! Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Gigit Jari Gagal Seleksi Ikut PPPK 2022

Namun, perlu diketahui pula beberapa kemungkinan, yaitu:

1. Data belum didaftarkan oleh Admin

2. Jika pernah pindah instansi, data Anda belum dipindahkan oleh Admin Instansi Lama

3. Jika pernah pindah instansi dan data sudah dipindahkan oleh Admin Instansi Lama, data belum didaftarkan oleh Admin Instansi Baru

4. Silahkan lapor ke Admin Instansi jika belum dapat membuat Akun.

Baca Juga: Nilai Ambang Batas PPPK 2022, Ini Perbedaan Kompetensi Manajerial dan Fungsional

Cara membuat akun aplikasi pendataan pegawai non ASN dengan membuat akun lewat portal resmi sampai mendapatkan Kartu Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022.

Jika ada kendala, dihimbau memperhatikan kembali data seperti NIK, No. KK tanggal lahir dan nama.

Akan tetapi, Non ASN juga harus memastikan telah didata oleh Admin Instansi.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x