Eks Sekjen Partai Berkarya Bantah Ada Nego Ketua KPU RI Dengan Hasnaeni di Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

- 28 Desember 2022, 05:09 WIB
Badaruddin Andi Picunang saat mendaftarkan Partai Berkarya sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI
Badaruddin Andi Picunang saat mendaftarkan Partai Berkarya sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI /Dok. Pribadi

Baca Juga: BSSN Petakan Pola Kerentanan dan Kerawanan di Tahapan Pemilu 2024, Disinformasi dan Hoaks Jadi Perhatian

"Saya juga merasakan bagaimana susahnya saat ikut verifikasi di tahun 2017 untuk Pemilu 2019, kemudian bagaimana rumitnya pendaftaran untuk pemilu 2024," kata Badar dikutip dari podcast Pemimpin Masa Depan.

Badar juga mengaku dirinya diminta Hasnaeni membantu Partai Republik Satu membenahi data dan tim IT dengan tujuan agar partai tersebut lolos pendaftaran.

Pada waktu itu 24 parpol dinyatakan lolos tahap pendaftaran oleh KPU dari total 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sementara 16 parpol yang mendaftar diputuskan oleh KPU RI tidak lolos tahap pendaftaran karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: KPU Sebut Sosialisasi dan Adu Gagasan Parpol Bisa Difasilitasi Perguruan Tinggi, Media Massa, Hingga NGO

Badar yang menjabat Sekjen Partai Berkarya sebenarnya sempat mengantarkan partainya ikut pendaftaran ke KPU RI tanggal 7 Agustus 2014.

Tetapi, konflik internal Partai Berkarya membuat mereka gagal memenuhi syarat sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 dan berakhir dengan tidak lolos tahap pendaftaran.

Menurut Badar, apabila ada teman-temannya di Partai Berkarya tidak lolos mungkin karena memang datanya tidak ada atau tidak lengkap.

Hanya saja cara menyiasati data yang tidak ada/tidak lengkap menjadi ada/lengkap tidak diketahui oleh seluruh internal partainya.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah