Soal Dugaan Pungutan Rp10 Juta dalam Rekrutmen PPK, Ketua Bawaslu Tapteng Setiawati: Benar, Kami Masih Dalami

- 12 Desember 2022, 22:09 WIB
Ketua Bawaslu Tapteng Ir. Setiawati Simanjuntak
Ketua Bawaslu Tapteng Ir. Setiawati Simanjuntak /WhatsApp/Setiawati Simanjuntak

Sebagaimana diketahui, beredar di Media Sosial (Medsos) terkait perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 diduga sarat transaksional.

Baca Juga: Anies Baswedan Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye dan Politik Identitas, Bawaslu: Laporan Belum Lengkap

Terlihat jelas di medsos ada selebaran kertas tiga kertas yang menunjukkan nama dan alamat serta kecamatan kemudian ada keterangan tulisan 10 juta beserta nama orang yang menerimanya.

Dari tiga kertas tersebut ada sekitar 137 orang dengan kesemua keterangan diduga sudah membayar Rp 10 Juta.

Satu dari tiga kertas tersebut, ada juga tulisan pembagian Dapil untuk PPS. Di mana Dapil I dikordinir oleh TP, Dapil II dikordinir oleh AS dan ada tulisa PPS 2,5 juta/orang melalui RAS.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 96 Dugaan Pelanggaran Administrasi Jelang Berakhirnya Tahapan Verfak Perbaikan 7 Desember 2022

Sementara untuk Dapil III dikordinir oleh FYN, serta Dapil IV dikordinir oleh JP dan FYN. Sedangkan untuk Kecamatan Tapian Nauli dikordinir oleh AS.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x