Pemegang Akun Sipol Masih Salah Upload, KPU Genjot SDM Lewat Bimtek Selama 3 Hari di Jakarta

23 Juli 2022, 11:47 WIB
Tampilan halaman Sipol KPU RI yang digunakan untuk melayani parpol. KPU menjamin SDM Sipol siap melayani /Screenshot

JURNAL MEDAN - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih melakukan salah upload.

"Kami dapat informasi salah upload," kata Idham Holik kepada wartawan di sela bimbingan teknis (Bimtek) Sipol di Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.

Salah upload terkait dengan pencermatan. Menurut Idham, Bimtek yang digelar di Jakarta tanggal 22-25 Juli 2022 bertujuan memperkuat SDM Sipol.

Baca Juga: ASYIK, KPU Izinkan Kampanye Politik di Lingkungan Kampus, Pengamat: Regulasi dan Aturan Harus Jelas

Selain itu, KPU juga mengantisipasi masalah dari internal seperti trafik Sipol agar tidak menimbulkan masalah sehingga proses uploading berjalan lancar.

Faktor lain yang juga diperhatikan KPU adalah dari sisi keamanan cyber sehingga KPU berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder.

"Hari Senin kita akan rapat dengan Gugus Tugas keamanan cyber," ujar Idham.

KPU memang harus gerak cepat pasca pengundangan Peraturan KPU (PKPU) nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik.

Baca Juga: Kata WAJIB Gunakan Sipol Hilang di PKPU, KPU Buka Akses Meneliti Dokumen Seluas-luasnya kepada Bawaslu

Pada tanggal 1 Agustus 2022 tahapan pendaftaran parpol dibuka hingga tanggal 14 Agustus 2022.

Pendaftaran parpol dibuka setiap hari pukul 8 hingga pukul 4 sore WIB hingga tanggal 13 Agustus 2022.

"Khusus tanggal 14 Agustus 2022, hari terakhir pendaftaran parpol, KPU buka sampai dengan jam 23.59 WIB," kata Idham.

Adapun peserta Bimtek di Jakarta kali ini KPU mengundang operator Sipol provinsi dan KIP Aceh serta KPU atau KIP kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca Juga: 7 Potensi Masalah Jika Akses Sipol KPU Tidak Diawasi, Bisa Terjadi Penyalahgunaan Data Identitas

Sebelumnya, Anggota KPU RI 2012-2017 Hadar Nafis Gumay meminta KPU menyiapkan alat-alat maupun SDM untuk verifikasi parpol, termasuk Sipol benar-benar siap.

"Sipol pasti akan membantu karena ini pekerjaan yang sangat besar. Harus mengecek detail-detail dan sebagainya," kata Hadar Nafis Gumay kepada Jurnal Medan beberapa waktu lalu.

Sipol, kata dia, mustahil dipersiapkan dalam waktu pendek sementara petugas atau SDM yang mengawal Sipol KPU juga wajib disiapkan dengan baik.

"Petugas yang menggunakan ini harus siap karena akan ada banyak pertanyaan ini dan itu. Petugas harus stand by," ujarnya.

Baca Juga: KPU: SDM Sipol Siap Melayani Partai Politik, Operator dan Help Desk Tersedia di Provinsi, Kabupaten dan Kota

Hadar Nafis Gumay juga meminta KPU melakukan perkenalan terhadap Sipol berkali-kali kepada parpol.

"Karena di tingkat daerah terutama harus ditingkatkan dan publik perlu tahu seperti apa sehingga nantinya penyelenggara mendapatkan kepercayaan publik," kata dia.

Sipol juga mengumpulkan berbagai variabel dan data untuk membedakan orang peserta pemilu dan orang-orang yang mengikuti pemilihan.

Kalau sipol tidak bisa membedakan orang yang berbeda, berarti tidak efektif karena dalam prosesnya ada variabel lain yang bisa dikumpulkan.

Baca Juga: Bawaslu Sentil Pejabat Negara Kampanye di Luar Jadwal, Politikus Jangan Bikin Gaduh dan Menahan Diri

Sipol tidak hanya mengumpulkan nama. Bagaimana dengan NIK-nya, bagaimana alamatnya, bagaimana jenis kelaminnya, usia, dan elemen lainnya.

"Nah, Sipol harus mampu mengecek ini semua. Mungkin saja ada nama yang sama sehingga kemudian bisa dicoret," pungkasnya. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler