Pihak KPUD Bali pun melakukan upaya mengembalikan hak akses akun tersebut kepada Meta, induk perusahaan Instagram.
"Sudah kami lakukan upaya prosedur recovery account dengan mengirim email ke Meta dan bahkan ke email yang membajak agar mengembalikan akun IG kpu_bali," ujar John.
KPUD Bali juga telah melaporkan aksi pembobolan akun tersebut kepada KPU RI.
"Kami masih mengikuti arahan dari Meta untuk procedure recovery dengan membalas konfirmasi konfirmasi security code yang dikirimkan," kata John.
Sebagai langkah mitigasi KPUD Bali sudah memposting pengumuman pengumuman di medsos lain terkait peretasan IG KPU Bali.
KPUD Bali juga meminta masyarakat untuk mengabaikan semua pesan yang masuk dari IG KPU Bali sampai ada pengumuman lebih lanjut jika akun tersebut telah pulih akan diinformasikan kembali dari KPU Bali.
Sementara akun medsos KPUD Bali yang lainnya di platform TikTok, Twitter, fans page Facebook hingga website KPUD Bali dalam keadaan kondusif.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna akun media sosial terbesar di dunia.
Berbagai riset menunjukkan akun media sosial sudah menjadi semacam identitas digital yang bisa dikapitalisasi oleh pengguna.