Pemilu 2024 Banyak Aksi Saling Retas Akun Media Sosial, Yuk Belajar Dari Kebobolan Akun Instagram KPU Bali

- 28 Desember 2022, 15:39 WIB
Aksi saling retas akun media sosial bakal marak di Pemilu 2024. Waspadalah!
Aksi saling retas akun media sosial bakal marak di Pemilu 2024. Waspadalah! /Tracy Le Blanc/Pexels.com

JURNAL MEDAN - Pemilu 2024 akan terjadi saling retas akun media sosial. Ini mengingatkan publik terhadap peretasan akun Instagram KPU Bali beberapa waktu lalu.

Kondisi saling retas ini sangat berbahaya karena efek domino yang ditimbulkan bisa merembet ke website dan aplikasi milik pemerintah maupun aset digital lainnya.

Prediksi ini diungkapkan pakar keamanan siber CISSReC Pratama Persadha yang mengatakan tahun 2023 masih akan terjadi banyak kebocoran data.

Baca Juga: Inilah Tiga Jenis Serangan Siber yang Diprediksi Bakal Marak di Tahun 2023, Pemerintah Harus Waspada!

Baca Juga: The Power of Medsos, Survei CSIS Sebut 59 Persen Pemilih Muda Jadikan Media Sosial Sebagai Rujukan Memilih

"Ini harus diantisipasi sejak awal," kata Pratama Persadha dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, 28 Desember 2022.

Persaingan politik di internal lembaga maupun di atasnya berpotensi membuat terjadinya kebocoran data yang akan membuat situasi bertambah parah.

Pratama mengingatkan bahwa kebocoran data dapat terjadi karena tiga faktor yakni serangan siber, sistem yang error, dan faktor manusia sebagai operator.

"Karena itu berbagai kebocoran data masih akan banyak terjadi, bertambah parah jika itu juga terjadi karena adanya persaingan politik," ujarnya.

Baca Juga: Deretan Isu yang Dipelototi Polri di Pemilu 2024 dan Pilkada, Politik Identitas Fokus Dari Awal Sampai Akhir

Pada tanggal 8 Desember 2022 akun Instagram KPUD Bali diretas gara-gara admin asal klik link yang diberikan pihak tak bertanggung jawab.

Ketika itu Anggota KPUD Bali John Darmawan menceritakan kronologi peretasan akun Instagram yang termasuk aset digital KPU tersebut.

John Darmawan mengatakan pada Selasa sore sekitar pukul 18.00 WITA, akun Instagram KPUD Bali menerima pesan ke inbox akun @kpu_bali.

Pesan itu mengatakan telah terjadi pelanggaran hak cipta dalam postingan @kpu_bali sehingga meminta konfirmasi melalui link yang dikirimkan.

Baca Juga: Eks Sekjen Partai Berkarya Bantah Ada Nego Ketua KPU RI Dengan Hasnaeni di Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Link tersebut digunakan untuk mengecek kebenaran adanya pelanggaran pada postingan dimaksud.
 
"Karena bermaksud mengecek, operator IG @kpu_bali mengklik link pada pesan yang masuk tersebut, ketika klik telah muncul warning dari Mac OS bahwa link ini berbahaya," kata John Darmawan kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.

Mengetahui link tersebut berbahaya, admin langsung menutup dan tidak melanjutkan prosesnya.

Admin juga langsung memblokir Account (akun) dari pengirim pesan, tetapi pada malam harinya terjadi pergantian hak akses dari [email protected] ke email hacker.

Baca Juga: BSSN Bentuk Tim Operasional Khusus Pelaksanaan Pemilu 2024

Pihak KPUD Bali pun melakukan upaya mengembalikan hak akses akun tersebut kepada Meta, induk perusahaan Instagram.
 
"Sudah kami lakukan upaya prosedur recovery account dengan mengirim email ke Meta dan bahkan ke email yang membajak agar mengembalikan akun IG kpu_bali," ujar John.

KPUD Bali juga telah melaporkan aksi pembobolan akun tersebut kepada KPU RI.

"Kami masih mengikuti arahan dari Meta untuk procedure recovery dengan membalas konfirmasi konfirmasi security code yang dikirimkan," kata John.

Baca Juga: BSSN Petakan Pola Kerentanan dan Kerawanan di Tahapan Pemilu 2024, Disinformasi dan Hoaks Jadi Perhatian

Sebagai langkah mitigasi KPUD Bali sudah memposting pengumuman pengumuman di medsos lain terkait peretasan IG KPU Bali.

KPUD Bali juga meminta masyarakat untuk mengabaikan semua pesan yang masuk dari IG KPU Bali sampai ada pengumuman lebih lanjut jika akun tersebut telah pulih akan diinformasikan kembali dari KPU Bali.

Sementara akun medsos KPUD Bali yang lainnya di platform TikTok, Twitter, fans page Facebook hingga website KPUD Bali dalam keadaan kondusif.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna akun media sosial terbesar di dunia.

Baca Juga: KPU RI Luruskan HOAKS Soal Tahapan Pemilu 2024, Buntut Ulah Warganet Sotoy yang Bagikan Undangan Parpol

Berbagai riset menunjukkan akun media sosial sudah menjadi semacam identitas digital yang bisa dikapitalisasi oleh pengguna.

Berdasarkan laporan We Are Social per Januari 2022, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang.

Jumlah itu meningkat 12,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 170 juta orang.

Untuk pengguna Instagram di Indonesia terpantau sebanyak sebanyak 99,9 juta orang per April 2022.

Baca Juga: KPU RI Dituding Curang, Intimidasi, Hingga Manipulasi Data di Tengah Kompetisi Sengit Parpol

Pengguna Facebook sebesar 129,85 juta per Januari 2022. Kemudian jumlah pengguna Twitter di Indonesia mencapai 18,45 juta.

Sedangkan pengguna WhatsApp di Indonesia per September 2022 sebanyak 122 juta menurut Business of Apps.

TikTok, platform yang terus meraih pengguna di Indonesia memiliki jumlah pengguna aktif sebesar 99,1 juta orang per April 2022

Adapun pengguna Youtube di Indonesia menempati posisi ketiga di dunia yang jumlahnya mencapai 127 juta pengguna per April 2022.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah