Pemerintah Siap Tekel Hoaks, Disinformasi, dan Isu SARA yang Mengotori Ruang Siber Selama Tahapan Pemilu 2024

18 Oktober 2022, 19:45 WIB
Pemerintah siap mentekel hoaks, isu Sara, dan disinformasi selama tahapan Pemilu 2024. /PIXABAY/ PhotoMIX-Company/

JURNAL MEDAN - Kementerian Kominfo bersama stakeholder (pemerintah) terkait siap melawan hoaks dan isu SARA yang mengotori ruang siber selama tahapan Pemilu 2024.

Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan upaya mentekel isu SARA dan hoaks serta disinformasi dilakukan dengan kolaborasi melibatkan pihak terkait.

Kominfo pada Selasa 18 Oktober 2022 menggelar rapat koordinasi yang melibatkan penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Baca Juga: Kawal Ketat Disinformasi, Ketua MPR Sebut Hoaks Tantangan Terberat Selama Tahapan Pemilu 2024

Kemudian Kemendagri, Polri, BSSN, Kementerian PAN-RB hingga TNI dan BIN untuk mengambil langkah preventif sekaligus penanganan ruang digital dengan baik.

"Yang pertama yang berkaitan dengan isu Sara, suku agama ras yang tone dan tendensiusnya negatif, yang mengakibatkan pembelahan masyarakat," kata Johnny G Plate usai rapat koordinasi di Kementerian Kominfo, Selasa, 18 Oktober 2022.

Terkait hoaks serta isu yang berkaitan dengan ujaran kebencian dan adu domba, Plate mengatakan ruang siber sebagai sumber gelombang informasi membutuhkan kontra narasi.

"Isu-isu yang berisi adu domba yang mana butuh narasi dan counter narasi. Narasi dan counter narasi juga harus sejalan dengan UU, sehingga perlu ada suatu tim bahkan redaksi yang menyusun agar narasi yang disusun masyarakat, agar counter narasi yang disampaikan kepada masyarakat itu sejalan dengan aturan perundang-undangan," jelas Plate.

Baca Juga: 6 Parpol TMS Melawan, KPU Siap Jelaskan Kenapa Partai Politik Tak Lolos Tahapan Verifikasi Administrasi

Sebelumnya, Bawaslu RI di Forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bali bulan ini menyatakan 50 persen hoaks di Indonesia bertema politik.

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda mengatakan lebih dari 50 persen hoaks di Indonesia periode Januari 2018 hingga Februari 2019 bertemakan politik.

Dalam forum GNEJ tersebut Bawaslu berbagi pengalaman dengan pengawas pemilu dunia menangani disinformasi dalam proses pemilu.

Angka 50 persen hoaks tergolong sangat tinggi dan mengkhawatirkan karena periode tersebut merupakan tahun-tahun politik.

Baca Juga: HOAKS! Social Spy WhatsApp Diklaim Bisa Menyadap WhatsApp, Pakar Sebut Ini Modus Cari Untung Via Disinformasi

"Sebab pada tahun tersebut merupakan tahun pemilu," kata Herwyn di Bali, Senin, 10 Oktober 2022.

Herwyn Malonda memaparkan bahwa dalam menangani isu hoaks di sektor Pemilu, jajaran Bawaslu melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak.

Misalnya, Bawaslu berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dalam menangani konten media sosial (medsos).

Selain itu Bawaslu juga meningkatkan literasi digital di masyarakat yang akan memantau konten-konten negatif, termasuk menurunkan akun tersebut.

Baca Juga: Di Forum GNEJ Bali, Bawaslu RI Sebut 50 Persen Hoaks di Indonesia Bertema Politik, Sinyal Bahaya Pemilu 2024?

"Bagi kami pemberitaan atau informasi yang salah berulang-berulang, tetapi tidak di-counter dengan berita yang benar, maka akan dianggap sebagai berita yang benar," jelasnya.

Kolaborasi Bawaslu tidak hanya dengan pemerintah, tetapi juga platform media sosial untuk melakukan takedown atau memblokir akun-akun tersebut.

"Jika ada akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks, maka kita meminta kepada operator untuk men-takedown akun medsos tersebut," jelasnya.

Meski demikian, Herwyn mengakui bahwa untuk melakukan takedown akun bukan perkara mudah karena selalu dikaitkan dengan kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Kemendagri dan Kemenlu Setor 277 Juta Data Kependudukan ke KPU Untuk Petakan Dapil Pemilu 2024

Sementara di internal Bawaslu membentuk satuan tugas pengawas media sosial, kemudian publik diajak untuk terlibat langsung.

Misalnya, publik melakukan deklarasi melawan ujaran kebencian dan hoaks di masyarakat, terutama dalam penggunaan media digital.

Terakhir, Bawaslu berharap ada pemantau pemilu khusus memantau digital media.

"Jadi, ada sisi positif untuk media digital. Hal ini dapat memperkuat masyarakat untuk aktif dalam memilih, juga sebagai sarana mengajak anak muda untuk turut serta dalam pemilu," ujarnya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler