INFID: Rekrutmen PPS dan PPK Harus Setia Terhadap PBNU, Loh Apa Maksudnya ya?

- 20 November 2022, 16:07 WIB
Foto: Diskusi Media KPU RI. (kiri ke kanan) CEO ProMedia Teknologi Indonesia Agus Sulistriyono; Anggota Dewan Pengurus International NGO INFID, Masykurudin Hafidz; Akademisi UNUSIA Ahsanul Minan dan moderator jurnalis Detikcom Firda Cynthia.
Foto: Diskusi Media KPU RI. (kiri ke kanan) CEO ProMedia Teknologi Indonesia Agus Sulistriyono; Anggota Dewan Pengurus International NGO INFID, Masykurudin Hafidz; Akademisi UNUSIA Ahsanul Minan dan moderator jurnalis Detikcom Firda Cynthia. /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) meminta KPU RI melakukan proses rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS yang selektif dan ketat.

Seperti diketahui pada Minggu 20 November 2022 KPU membuka rekrutmen dan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 16 Desember 2022.

Pendaftaran PPK online via platform Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Sementara pendaftaran PPS dimulai 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

Baca Juga: HARI INI Pendaftaran PPK Dibuka Melalui Platform SIAKBA, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Bikin Akun-nya

Anggota Dewan Pengurus INFID Masykurudin Hafidz mengatakan rekrutmen PPS dan PPK akan melalui dua tahapan penting yakni ujian tulis dan wawancara.

Menurut Cak Masykur, sapaan akrab Masykurudin Hafidz, dua ujian ini harus jadi momentum untuk meningkatkan kapasitas PPS dan PPK melalui proses seleksi.

Ujian tertulis harus proporsional yang sifatnya implementatif, terutama terkait kemampuan dan keterampilan menjalankan pemilu secara teknis.

Dengan berkelakar Cak Masykur mengungkapkan ujian tertulis maupun wawancara harus sesuai dengan pemahaman terhadap PBNU.

Baca Juga: KPU Petakan Rekrutmen PPS dan PPK Agar Proses Seleksi Tak Terjadi 'Dagang Sapi'

Tetapi, jangan salah paham dulu karena PBNU yang dimaksud Cak Masykur adalah singkatan dari Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-undang Dasar 1945 (PBNU).

"Lah, kok bisa kebetulan itu ya singkatannya PBNU," kata Cak Masykur dalam diskusi 'Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024' di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 18 November 2022.

Cak Masykur menekankan pentingnya seorang penyelenggara pemilu memiliki jiwa Demokrasi yang akan diuji di dalam ujian tertulis dan wawancara.

"Karena wujud toleransi, demokrasi, seperti PBNU itu harus tercermin di dalam pemilu," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Jadi Tim Sukses Pilgub dan Pilpres, DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara

Kemudian saat calon petugas PPS dan PPK menjalani ujian wawancara, maka harus dipastikan juga mereka setia kepada PBNU.

"Karena ujian tulis bisa saja bagus, tapi pas wawancara oleh KPU kab/kota itu lain. Wawancara tidak hanya sekedar kesetiaan kepada PBNU itu tadi, maka pas wawancara ini didalami. Jangan ini (PPS, PPK, dan KPPS) jadi ajang pengen duitnya saja," jelasnya.

Cak Masykur memperkirakan calon pendaftar PPS dan PPK via platform SIAKBA bisa mencapai sejuta lebih namun yang akan diterima sekitar 200 ribuan.

Menurut perhitungan KPU sebagaimana diungkapkan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 36.330 orang, sementara PPS sebanyak 251.295 orang.

Baca Juga: 9 Cara Daftar Menjadi Badan Ad Hoc PPS dan PPK Via Platform SIAKBA, Tak Ada Lagi Penumpukan Dokumen di KPU

"Misal pendaftar via SIAKBA ada 1 juta kemudian yang lolos hanya 200 ribu, maka pastikan ini benar-benar orang yang sangat potensial. Nah, yang gak lolos PPS dan PPK itu bisa jadi staf," kata Cak Masykur.

Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Ahsanul Minan mengatakan dua isu penting dalam rekrutmen PPS dan PPK adalah daya tahan dari penyelenggara pemilu adhoc dan integritas.

Menurut dia, pada saat perhitungan suara, badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS diuji secara fisik dan mental, termasuk integritas seperti godaan suap.

"Yang berat membuat salinan berita acara (hasil perhitungan suara). Di situ bukan hanya perlu daya tahan fisik, tapi juga integritas," kata Minan.

Baca Juga: PKB: Larangan Kampanye di Kampus Bikin Anak Muda dan Milenial Apatis, Buta Politik, Ini Pesan Untuk KPU

Proses perhitungan suara di TPS butuh waktu cukup lama dan rumit. Itu sebabnya KPU mempertimbangkan jumlah pemilih di TPS.

KPU, kata dia, ditantang untuk bisa merekrut individu-individu yang akan menjadi anggota badan adhoc penyelenggara pemilu, tidak hanya kuat secara fisik, tapi berintegritas.

"Guna menghindari kejadian meninggalnya 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019," kata Minan.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah